Mutiara Hikmah

icon

icon

Senin, 18 Maret 2013

HUKUM BAGI LAKI-LAKI MEMAKAI CELAK



Hukum Memakai Celak Bagi Laki-Laki
Celak biasanya berupa bubuk untuk memalit bulu mata atau disapukan di sekeliling mata. Telah diketahui banyak orang bahwa celak adalah perhiasan yang dipakai wanita untuk berhias. Walaupun terdapat perbedaan diantara para ulama tentang boleh-tidaknya wanita bercelak di depan lelaki non-mahram. Namun yang menjadi bahasan dalam artikel singkat ini adalah tentang bagaimana hukum memakai celak bagi laki-laki. Dalam artikel singkat ini hanya akan dibawakan beberapa hadits tentang celak dan fatwa para ulama abad ini tentang masalah tersebut.
HADITS-HADITS TENTANG MEMAKAI CELAK
Hadits 1:

اكْتَحِلُوا بِالْإِثْمِدِ فَإِنَّهُ يَجْلُو الْبَصَرَ وَيُنْبِتُ الشَّعْرَ

“Bercelaklah kalian dengan itsmid, karena dia bisa mencerahkan mata dan menumbuhkan rambut” (HR. At Tirmidzi no.1679 dalam Sunan-nya bab Maa jaa-a fil iktihaal, Ahmad no.15341 dalam Musnad-nya)
Status hadits:
At Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan gharib”. Al Mubarakfuri berkata dalam Tuhfatul Ahwadzi: “Dikeluarkan juga oleh Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban”.
Hadits 2:

عَلَيْكُمْ بِالْإِثْمِدِ عِنْدَ النَّوْمِ فَإِنَّهُ يَجْلُو الْبَصَرَ وَيُنْبِتُ الشَّعَرَ

“Bercelaklah memakai itsmid ketika hendak tidur, karena ia dapat mencerahkan pandangan dan menumbuhkan rambut” (HR. Ibnu Majah dalam Sunan-nya no.3846 bab Al Kahlu Bil Itsmid)
Status hadits:
Dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Ibni Majah (2/263/2818).
Hadits 3:
Dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi bersabda:

وَإِنَّ خَيْرَ أَكْحَالِكُمُ الْإِثْمِدُ يَجْلُو الْبَصَرَ وَيُنْبِتُ الشَّعْرَ

“Celak yang paling baik bagi kalian adalah istmid, ia bisa mencerahkan pandangan dan menumbuhkan rambut” (HR. Abu Daud no.3380 dan 3539, Ibnu Majah no. 3488, Ahmad no. 2109)
Status Hadits:
Dalam Aunul Ma’bud dijelaskan bahwa Imam At Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan shahih”. Di shahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud (2/766/3426).
Hadits 4

عليكم بالإثمد ؛ فإنه منبتة للشعر ، مذهبة للقذى ، مصفاة للبصر

“Bercelaklah dengan itsmid. Karena ia menumbuhkan rambut, mengilangkan kotoran yang masuk ke mata, dan mencerahkan pandangan”
(HR. ‘Abu Ashim, Ath Thabrani. Lihat Aunul Ma’bud syarah hadits no. 1679)
Status hadits:

Dihasankan oleh Al Albani dalam Silsilah Ahaadits Shohihah (2/270/665)

Jumat, 15 Maret 2013

RETORIKA DAKWAH



Makalah "Retorika Dakwah"
BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Bahwa setiap bentuk-bentuk komunikasi adalah sebuah drama. Karenanya seorang pembicara hendaknya mampu mendramatisir (membuat jama’ah merasa tertarik) terhadap pembicara, sedangkan menurut Walter Fisher bahwa setiap komunikasi adalah bentuk dari cerita (storytelling). Karenanya, jika seseorang mampu bercerita sesungguhnya maka ia punya potensi untuk berceramah dan untuk menjadi muballigh. Sebagaimana dalam berdakwah itu sendiri dibutuhkan retorika-retorika yang dapat membuat dakwah seseorang lebih mengena, efisien dan efektif. Terutama dalam menyosialisasikan ajaran-ajaran Islam. Maka retorika jitu harus bias dikuasai oleh seseorang yang hendak berdakwah. Dalam kaitan antara retorika dan dakwah, di sini pemakalah akan mencoba membahas mengenai keduanya.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah yang dimaksud dengan retorika dakwah?
2.      Apa urgensi retorika dalam dakwah?
3.      Apa kiat-kiat yang dapat membantu seseorang dalam berdakwah dengan menggunakan retorika?

C.     TUJUAN PEMBAHASAN
1.      Mengetahui dan memahami retorika dakwah.
2.      Mengetahui urgensi retorika dakwah.
3.      Mengetahui kiat-kiat yang dapat membantu seseorang dalam berdakwah dengan memakai retorika.


URGENSI DAKWAH BAGI PARA DA'I

Urgensi Ilmu Dakwah Bagi Para Da'i


1. Mengapa seorang da’I perlu mengetahui ilmu dakwah ?
Pengrtian dakwah secara singkat adalah menyeru kepada Allah, yang maksudnya adalah menyeru kepada agama Allah yakni Agama Islam.[i] Sebagaimana orang yang melakukan seruan kepada agama disebut da’i. Dalam melakukan kegiatan dakwah tentunya seorang da’I harus dan dituntut untuk mempunyai ilmu, mengingat seorang juru dakwah harus memiliki kecakapan dan keahlian (ilmu) dalam rangka menyampaikan islam kepada umat manusia, mengajarkan, serta mengamalkannya dalam kehidupan nyata. Seperti halnya Nabi Muhammad menyeru umat manusia kepada islam telah dibekali dengan ilmu, keyakinan, serta dalil-dalil yang kuat sehingga mampu mengislamkan bangsa Arab yang terkenal keras itu atas izin Allah.. Firman Allah dalam surat yusuf ayat, 108 :

{قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ } [يوسف: 108]
“ Katakanlah, inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Mahasuci Allah dan aku bukan termasuk orang-orang yang musyrik’

 

Sample text