Rabu, 04 April 2012
GAMBARAN MASYARAKAT ARAB JAHILIYAH
Kondisi sosial masyarakat arab jahiliyah
Di kalangan bangsa Arab terdapat beberapa kelas masyarakat yang kondisinya berbeda satu sama lain. Hubungan seseorang dengan keluarga di kalangan bangsawan sangat diunggulkan dan diprioritaskan, dihormati, dan dijaga, sekalipun harus dengan pedang yang terhunus dan darah yang tertumpah. Jika seseorang ingin dipuji dan terpandang di mata bangsa Arab karena kemuliaan dan keberaniannya, maka dia harus banyak dibicarakan kaum wanita. Jika seseorang wanita menghendaki, maka dia bisa mengumpulkan beberapa kabilah untuk suatu perdamaian, dan jika mau dia bisa menyalakan api peperangan dan pertempuran di antara mereka.
Sekalipun, seorang laki-laki tetap dianggap sebagai pemimpin di tengah keluarga, yang tidak boleh dibantah dan setiap perkataannya harus dituruti. Hubungan laki-laki dan wanita harus melalui persetujuan wali wanita. Seseorang wanita tidak bisa menentukan pilihannya sendiri.
Begitulah gambaran secara ringkas kelas masyarakat bangsawan. Sedangkan kelas masyarakat lainnya beraneka ragam dan mempunyai kebebasan hubungan antara laki-laki dan wanita. Kami tidak bisa menggambarkannya secara detil kecuali dengan ungkapan-ungkapan yang keji, buruk, dan menjijikan. Abu Daud meriwayatkan dari Aisyah radhiallahu ‘anhu, bahwa pernikahan pada masa jahiliyah ada empat macam:
Pernikahan secara spontan. Seorang laki-laki mengajukan lamaran kepada laki-laki lain yang menjadi wali wanita, lalu dia bisa menikahinya setelah menyerahkan mas kawin seketika itu pula.
Seorang laki-laki bisa berkata kepada istrinya yang baru suci dari haid, “Temuilah Fulan dan berkumpullah bersamanya!” Suaminya tidak mengumpulinya dan sama sekali tidak menyentuhnya, hingga ada kejelasan bahwa istrinya hamil dari orang yang disuruh mengumpulinya. Jika sudah jelas kehamilannya, maka suami bisa mengambil kembali istrinya jika memang dia menghendaki hal itu. Yang demikian ini dilakukan, karena dia menghendaki kelahiran seorang anak yang baik dan pintar. Pernikahan semacam ini disebut nikah istibdha.
Pernikahan poliandri, yaitu pernikahan beberapa orang laki-laki yang jumlahnya tidak mencapai sepuluh orang, semua laki-laki tersebut mengumpuli seorang wanita. Setelah wanita itu hamil dan melahirkan bayinya, maka selang beberapa hari kemudian dia mengundang semua laki-laki yang berkumpul dengannya dan mereka tidak bisa menolaknya hingga berkumpul di hadapannya. Lalu dia berkata, “Kalian sudah mengetahui apa yang sudah terjadi dan kini aku telah melahirkan. Bayi ini adalah anakmu hai Fulan.” Dia menunjuk siapa pun yang dia sukai di antara mereka seraya menyebutkan namanya, lalu laki-laki itu bisa mengambil bayi tersebut.
Sekian banyak laki-laki bisa mendatangi wanita yang dikehendakinya yang juga disebut wanita pelacur. Biasanya mereka memasang bendera khusus di depan pintunya, sebagai tanda bagi laki-laki yang ingin mengumpulinya. Jika wanita pelacur ini hamil dan melahirkan anak, dia bisa mengundang semua laki-laki yang pernah mengumpulinya, diselenggarakan undian. Siapa yang namanya keluar dalam undian, maka dia berhak mengambil anak itu dan mengakui sebagai anaknya. Dia tidak bisa menolak hal itu.
Setelah Allah mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, semua bentuk pernikahan ini dihapus dan diganti dengan pernikahan ala Islam.
Di antara kebiasaan yang sudah dikenal akrab pada masa jahiliyah ialah poligami, tanpa ada batasan maksimal, beberapa pun banyaknya istri yang dikehendaki. Bahkan mereka bisa menikahi dua wanita yang bersaudara. Mereka juga menikahi janda bapaknya, entah karena dicerai atau karena ditinggal mati. Hak perceraian ada di tangan kaum laki-laki tanpa ada batasannya. Hal ini disebutkan di dalam Alquran dalam surat An-Nisa: 22-23
Perzinaan mewarnai setiap lapisan masyarakat, tidak hanya terjadi di lapisan tertentu atau golongan tertentu, kecuali hanya sebagian kecil dari kaum laki-laki dan wanita yang memang masih memiliki keagungan jiwa. Mereka tidak mau terjerumus dalam kehinaan ini. Namun kondisi orang-orang yang merdeka dalam kaitannya dengan masalah ini relatif lebih baik daripada orang awam dan hamba sahaya. Menurut persepsi umum semasa jahiliyah, perzinahan ini tidak dianggap aib yang mengotori keturunan. Abu Daud meriwayatkan dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya, dia berkata, “Ada seorang laki-laki beridiri seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya Fulan adalah anakku, karena aku pernah bersetubuh dengan seorang budak perempuan pada masa jahiliyah’.”
Lalu beliau bersabda, “Tidak ada seruan seperti itu dalam Islam. Urusan jahiliyah sudah punah.”
Kisah pertengkaran Sa’d bin Abu Waqqash dan Abd bin Zum’ah yang memperebutkan anak hamba perempuan Zum’ah, yaitu Abdurrahman bin Zum’ah, sudah sangat terkenal.
Ada beberapa corak hubungan antara seorang laki-laki dan anak-anaknya, di antaranya seperti dikatakan dalam sebuah syair,
“Keberadaan anak-anak di tengah kami laksana buah hati yang berjalan di bumi.”
Ada pula di antara mereka yang mengubur hidup-hidup anak putrinya, karena takut aib dan karena kemunafikan, atau membunuh anak laki-laki karena takut miskin dan lapar. Masalah ini telah disebutkan di dalam Alquran.
وَلاَتَقْتُلُوا أُوْلاَدَكُم مِّنْ إِمْلاَقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ
“Dan, janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepada kalian dan kepada mereka.” (QS. Al-An’am: 151)
Juga disebutkan di ayat lain dalam Alquran, dalam surat An-Nahl: 58-59, Al-Isra: 31, dan At-Takwir: 8.
Tetapi hal ini tidak dianggap sebagai kebiasaan yang memasyarakat. Sebab bagaimana pun juga mereka masih membutuhkan anak laki-laki untuk membentengi diri dari serangan musuh.
Sedangkan pergaulan seorang laki-laki dengan saudaranya, anak saudaranya, dan kerabatnya sangat rapat dan dekat. Mereka hidup untuk fanatisme kabilah dan mati pun rela karenanya. Dorongan spiritual untuk mengadakan pertemuan dalam satu kabilah sangat kuat. Sehingga semakin menambah fanatisme tersebut.
Landasan aturan sosial adalah fanatisme rasial dan marga. Mereka menjalani kehidupan menurut pepatah yang berbunyi, “Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim maupun yang dizalimi,” dengan pengertian apa adanya, tanpa menyelaraskan dengan ajaran yang dibawa Islam, bahwa makna menolong orang yang berbuat zalim ialah menghentikan kezalimannya. Hanya saja persaingan dalam masalah kehormatan dan perebutan pengaruh kekuasaan lebih sering menyulut peperangan antar kabilah yang sebenarnya berasal dari satu ayah dan ibu, seperti yang kita lihat antara Aus dan Khazraj, Abs dan Dzubyan, Bakr dan Taghlib, serta lain-lainnya.
Sedangkan hubungan antara beberapa kabilah yang berbeda, terputus secara total. Kekuatan mereka berbeda-beda dalam peperangan. Hanya saja ketakutan dan keengganan melanggar sebagian tradisi dan kebiasaan yang mempertemukan agama dan khurafat, kadang-kadang mengecilkan api peperangan dan perselisihan di antara mereka. Dalam kondisi-kondisi tertentu ada loyalitas, perjanjian persahabatan, dan subordinasi yang mengharuskan beberapa kabilah yang berbeda untuk bersatu. Bulan-bulan suci benar-benar merupakan rahmat bagi mereka dan bisa membantu masukan bagi mereka.
Secara garis besarnya, kondisi sosial mereka bisa dikatakan lemah dan buta, kebodohan mewarnai segala aspek kehidupan, khurafat tidak bisa dilepaskan, manusia hidup layaknya benda mati. Hubungan di tengah umat sangat rapuh dan gudang-gudang pemegang kekuasaan dipenuhi kekayaan yang berasal dari rakyat atau sesekali rakyat diperlukan untuk menghadang serangan musuh.
Kondisi Ekonomi masyarakat arab jahiliyah
Kondisi ekonomi mengikuti kondisi sosial yang bisa dilihat dari jalan kehidupan bangsa Arab. Perdagangan merupakan sarana yang paling dominan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Jalur-jalur perdagangan tidak bisa dikuasai begitu saja kecuali jika sanggup memegang kendali keamanan dan perdamaian. Sementara itu kondisi yang aman seperti ini tidak terwujud di Jazirah Arab kecuali pada bulan-bulan suci. Pada saat itulah dibuka pasar-pasar Arab yang sangat terkenal, seperti Ukazh, Dzil-Majaz, Majinnah, dan lain-lainnya.
Tentang perindustrian atau kerajinan mereka adalah bangsa yang paling mengenalnya. Kebanyakan hasil kerajinan yang ada di Arab seperti jahit-menjahit, menyamak kulit, dan lain-lainnya berasal dari rakyat Yaman, Hirah, dan pinggiran Syam. Sekalipun begitu di tengah Jazirah ada pertanian dan penggembalaan hewan ternak. Sedangkan kekayaan wanita-wanita cukup menangani pemintalan. Tetapi kekayaan-kekayaan yang dimiliki bisa mengundang pecahnya peperangan. Kemiskinan, kelaparan, dan orang-orang yang telanjang merupakan pemandangan yang biasa di tengah masyarakat.
Akhlak masyarakat arab jahiliyah
Memang kita tidak memungkiri bahwa di tengah kehidupan orang-orang jahiliyah banyak terdapat hal-hal yang hina, amoralitas, dan masalah-masalah yang tidak bisa diterima akal sehat dan tidak disukai manusia. Meskipun begitu mereka masih memiliki akhlak-akhlak yang terpuji, mengundang decak kagum manusia dan simpati. Di antara akhlak-akhlak itu ialah:
1. Kedermawanan
Mereka saling berlomba-lomba dan membanggakan diri dalam masalah kedermawanan dan kemurahan hati. Bahkan separuh syair-syair mereka bisa dipenuhi dengan pujian dan sanjungan terhadap kedermawanan ini. Adakalanya seseorang didatangi tamu yang kelaparan pada saat hawa dingin menggigit tulang. Sementara saat itu dia tidak memiliki kekayaan apa pun selain seekor unta yang menjadi penopang hidupnya. Namun rasa kedermawanan bisa menggetarkan dirinya, lalu dia pun bangkit menghampiri unta satu-satunya dan menyembelihnya, agar dia bisa menjamu tamunya. Pengaruh dari kedermawanan ini, mereka bisa menanggung pembayaran denda yang jumlahnya sangat tinggi dan membuat mata terbelalak. Sehingga tidak jarang hal ini justru menumpahkan darah dan mengakibatkan diri di hadapan orang lain dalam masalah ini, terutama dari kalangan para penguasa dan pemimpin.
Di antara pengaruh kedermawanan ini, mereka biasa merasa bangga karena minum khamr. Bukan kebanggaan karena minumannya itu, tetapi karena hal itu dianggap sebagai salah satu cara menunjukkan kedermawanan dan merupakan cara paling mudah untuk menunjukkan pemborosan. Maka tidak heran jika mereka menyebut pohon anggur dengan nama al-karam (kedermawanan), sedangkan khamr yang dibuat dari buat anggur disebut bintul-karam (putri kedermawanan). Jika engkau sempat meneliti berbagai arsip syair-syair semasa jahiliyah, tentu engkau akan mendapatkan satu bab khusus yang berisi pujian dan sanjungan ini.
Antarah bin Syaddad Al-Absi berkata,
“Telah kuminum regukan-regukan arak setelah terlewati siang hari yang terik di dalam gelas kaca berwarna kuning kemilau bertabur bunga-bunga indah yang memukau. Kehormatanku juga tidak kuhirau. Kurelakan harta kan musnah jika minum arak. Kehormatanku yang tinggi tiada kusimak jika tak mabuk tiada kusia-siakan undangan karena kutahu sifatku yang dermawan.”
Pengaruh lain dari kedermawanan ini, mereka biasa main judi. Mereka menganggap main judi merupakan salah satu cara mengekspresikan kedermawanan, karena dari laba judi itulah mereka bisa memberi makan orang-orang miskin, atau mereka bisa menyisihkan sebagian uang dari andil orang-orang yang mendapat laba. Oleh karena itu, Alquran tidak mengingkari manfaat khamr dan main judi, namun dengan membuat redaksi sebagai berikut,
“Tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.” (QS. Al-Baqarah: 219)
2. Memenuhi janji
Di mata mereka, janji sama dengan hutang yang harus dibayar. Bahkan mereka suka membunuh anaknya sendiri dan membakar rumahnya daripada meremehkan janji. Kisah tentang Hani bin Mas’ud Asy Syaibani, As-Samau’al bin Adiya, dan Hajib bin Zararah sudah cukup membuktikan hal ini.
3. Kemuliaan jiwa dan keengganan menerima kehinaan dan kelaliman
Akibatnya, mereka bersikap berlebih-lebihan dalam masalah keberanian, sangat pencemburu, dan cepat naik darah. Mereka tidak mau mendengar kata-kata yang menggambarkan kehinaan dan kemerosotan, melainkan mereka bangkit menghunus pedang, lalu pecah peperangan yang berkepanjangan. Mereka tidak lagi mempedulikan kematian bisa menimpa diri sendiri karena hal itu.
4. Pantang mundur
Jika mereka sudah menginginkan sesuatu yang disitu ada keluhuran dan kemuliaan, maka tak ada sesuatu pun yang bisa menghadang atau mengalihkannya.
5. Kelemahlembutan dan suka menolong orang lain
Mereka biasa membuat sanjungan tentang sifat ini. Hanya saja sifat ini kurang tampak karena mereka berlebih-lebihan dalam masalah keberanian dan mudah terseret kepada peperangan.
6. Kesederhanaan pola kehidupan badui
Mereka tidak mau dilumuri warna-warni peradaban dan gemerlap. Hasilnya adalah kejujuran, dapat dipercaya, meninggalkan dusta, dan pengkhianatan.
Kita melihat akhlak-akhlak yang sangat berharga ini, di samping letak geografis Jazirah Arab, merupakan sebab mengapa mereka dipilih untuk mengemban beban risalah yang menyeluruh, menjadi pemimpin di antaranya ada yang menujurus kepada kejahatan dan menyeret kepada kejadian-kejadian yang mengenaskan, toh pada dasarnya itu merupakan akhlak yang berharga, yang bisa mendatangkan manfaat secara menyeluruh bagi masyarakat manusia jika mendapat sentuhan perbaikan. Maka inilah tugas Islam.
Barangkali akhlak yang paling menonjol dan paling banyak mendatangkan manfaat setelah pemenuhan janji adalah Kamuliaan jiwa dan semangat pantang mundur. Sebab kejahatan dan kerusakan tidak bisa disingkirkan, keadilan dan kebaikan tidak bisa ditegakkan kecuali dengan kekuatan dan ambisi seperti ini. Sebenarnya mereka masih mempunyai sifat-sifat utama selain yang kita sebutkan ini. Namun bukan di sini tempat membicarakannya.
Sumber: Sirah Nabawiyah, Syaikh Shafiyyurrahma al-Mubarakfuri, Pustaka Al-Kautsar, Cetakan: 2 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar