Mutiara Hikmah

icon

icon

Rabu, 29 Juni 2011

Hidup Akrab dengan Al-Qur`an


Saudaraku yang di rahmati Allah SWT.

Di mana-mana terdengar seruan kembali ke al-Qur`an. Harus diakui, dalam banyak aspek kehidupan al-Qur`an memang kerap tidak hadir. Perannya sebagai pembentuk dan pengarah hidup manusia seringkali luput. Pada titik ini rupanya kita tidak berselisih paham. Namun kita kerapkali bersilang pendapat dalam hal bagaimana kembali kepada al-Qur`an serta bagaimana ia bisa berdaya dan memberdayakan para pembacanya.
Adakah kembali ke al-Qur`an itu dengan jalan meluruskan bacaan al-Qur`an, mempelajari tajwid, memperbanyak madrasah pengajaran cara baca dan tahfizh al-Qur`an, memperbanyak siaran al-Qur`an di radio dan televisi, dan memperluas kajian tafsir klasik. Ataukah kembali ke al-Qur`an itu dengan cara mengabaikan tafsir-tafsir klasik kemudian dengan serta merta kita langsung “mendatangi” al-Qur`an tanpa perantara, dengan alasan bahwa al-Qur`an menyeru semua manusia, tidak ada beda antara kita dan para pendahulu kita. Maka siapa pun berhak mendatangi dan menyelami al-Qur`an tanpa bantuan atau perantara orang lain.
Atau tidak yang pertama tidak pula yang kedua. Kita tidak bisa bertumpu hanya pada warisan klasik lalu memandang al-Qur`an sebagai benda sakral yang tidak dapat dijangkau akal, makna, maksud dan tujuannya tidak terjamah oleh pemahaman. Tapi kita juga tidak bisa melompati warisan-warisan tafsir klasik begitu saja lalu langsung mendekati, mengamati dan mengambil (penafsiran) dari al-Qur`an tanpa memiliki peranti yang memadai untuk dapat membuka dan menyingkap rahasia-rahasia al-Qur`an. Maka jalan tengah kita pilih. Tidak membabi-buta mengkultuskan warisan klasik dan menilainya suci, sebab dengan pengkultusan kita akan terjatuh pada taklid-buta dan berpaling dari merenungi ayat-ayat-Nya, baik ayat yang tersurat maupun yang tersirat. Namun kita juga tidak melompat begitu saja melewati warisan-warisan klasik itu lalu memasuki pelataran al-Qur`an secara langsung tanpa bekal yang seharusnya, sebab dengan begini kita akan terpeleset, tersesat, dan menjauh dari kebenaran.
Seruan kembali ke al-Qur`an memang sangat relevan. Hubungan kaum Muslim dengan al-Qur`an dewasa ini menuntut pengamatan dan pengkajian mendalam. Kini perhatian mereka lebih tersedot pada bidang tilâwah (membaca tanpa memaknai), makhârij al-hurûf (pengucapan huruf perhuruf), ghunnah (bagaimana mendengungkan huruf-huruf tertentu), madd (memanjangkan bacaan huruf-huruf tertentu), dan semacamnya yang biasa dipelajari dalam ilmu tajwid. Tentu saja perhatian pada bidang-bidang ini tidak salah. Hanya saja, yang disayangkan, itu ditempuh dengan mengabaikan sisi lain yang lebih penting dari pola hubungan dengan al-Qur`an, yaitu sisi pengkajian, pemaknaan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan. Memperlakukan al-Qur`an sebagai panduan hidup yang dekat, akrab, mengayomi, dan bersahabat, jauh lebih diinginkan oleh al-Qur`an sendiri ketimbang memperlakukannya hanya sebagai kitab keramat yang baru terdengar suaranya pada acara-acara keagamaan.
Ketika kita membincang al-Qur`an, kita tidak bisa menghindar dari membincang tafsir. Dari sekian banyak kitab tafsir, beberapa corak dapat dipetakan. Pertama, corak ma`tsûr. Yaitu tafsir dimana hadits-hadits Nabi Saw.—tak terkecuali hadits-hadits dhaif—menjadi warna utama. Tafsir al-Thabarî dan Tafsir Ibn Katsîr dapat ditunjuk sebagai representasi dari corak ini. Kedua, corak fikih. Yaitu tafsir yang “menundukkan” ayat-ayat al-Qur`an begitu rupa pada hukum-hukum hasil perasan para ahli fikih. Perhatian utama tafsir corak ini adalah ayat-ayat hukum (fikih), dan itu terbatas hanya pada hukum formalnya saja tanpa upaya penggalian maqâshid (pesan-pesan moral) di balik hukum formal itu. Ketiga, corak kalâmî (teologis). Contoh tafsir corak ini adalah al-Tafsîr al-Kabîr karya al-Râzi. Beberapa bagian dari tafsir ini dapat kita ambil, dan beberapa bagian lainnya kita tinggalkan karena sudah keluar dari wilayah tafsir. Keempat, corak bayânî (bahasa dan kesusastraan). Tokoh-tokoh tafsir corak ini antara lain al-Zamakhsyarî, Abû Su’ud dan al-Baydhâwî. Upaya mereka menafsir al-Qur`an dengan corak ini tentu saja patut diapresiasi. Hanya saja dalam banyak hal tafsir corak ini malah mengaburkan tujuan inti dan maksud hakiki dari diturunkannya al-Qur`an itu sendiri.
Yang kita perlukan sejatinya adalah pandangan yang utuh-menyeluruh tentang al-Qur`an, sebab ia bukan kitab yang dapat dipecah-pecah menjadi tema-tema berserakan tanpa ada pandangan menyeluruh yang mengikatnya. Al-Qur`an hadir ke tengah-tengah semesta untuk membangun akidah-keimanan serta memancangkan nilai-nilai luhur kemanusiaan.
Di antara ribuan ayat al-Qur`an, ayat-ayat kauniyah (kesemestaan) perlu mendapat perhatian intens sebab pada bidang kesemestaan inilah umat Muslim banyak tertinggal. Nilai-nilai Islam banyak mengalami kemunduran bahkan kekalahan di hadapan peradaban barat akibat ketertinggalan kaum Muslim dalam bidang ini. Umat Islam masih banyak diliputi falsafah jabariah; falsafah yang menihilkan hukum kausalitas. Padahal hukum ini amat dijunjung tinggi oleh al-Qur`an. Di pihak lain, peradaban Barat tampil sebagai peradaban yang sangat menghargai semesta, maka digalinya rahasia-rahasia semesta; menghargai hukum sebab-akibat, maka ditelusurinya aturan-aturan kausalitas, lalu ditemukannya rahasia-rahasia semesta dan aturan-aturan kausalitas yang membuat mereka melaju pesat meninggalkan umat Islam yang masih saja berkutat mempersoalkan perkara-perkara yang acap terdengar menggelikan.
Umat Islam, harus jujur dikatakan, banyak mengalami kemunduran dan kekalahan tanpa mereka sadari, tanpa ada upaya memperbaiki diri, tanpa ada kemauan untuk mencari tahu faktor-faktor kemenangan dan sebab-sebab kekalahan. Dalam kondisi seperti ini, maka seruan kembali ke al-Qur`an harus diletakkan dalam kerangka pengertian memahami al-Qur`an secara utuh-menyeluruh, berangkat dari kepedulian dan keprihatinan terhadap kondisi umat Islam dewasa ini.
Penafsiran dan pemahaman parsial tentang al-Qur`an ikut bertanggungjawab terhadap ketidakutuhan cara-pandang dan pola pikir umat Islam tentang agamanya. Mengapa, misalnya persoalan-persoalan fikih mendapat porsi perhatian sedemikian besar melebihi yang seharusnya, sementara persoalan-persoal lain yang jauh lebih diperhatikan al-Qur`an tidak mendapat perhatian yang layak? Ilmu-ilmu fikih menjadi sedemikian gemuk memberi kesan bahwa ilmu inilah inti dari peradaban Islam. Lalu mana ilmu-ilmu sosial, ilmu psikologi, dan ilmu-ilmu lainnya dalam peta keilmuan Islam?
Al-Qur`an tidak menawarkan dan tidak menginginkan pemahaman yang parsial tentang dirinya. Ia hanya menginginkan keutuhan dan kemenyeluruhan pemahaman. Dalam pengibaratan Syaikh Muhammad al-Ghazali, al-Qur`an adalah seperti semesta besar di mana kita hidup di dalamnya. Bahkan beliau mengibaratkan al-Qur`an sebagai semesta maknawi yang senantiasa menyertai dan seiring-sejalan dengan semesta materi. Perhatikan bagaimana al-Qur`an sendiri bersumpah akan keagungan semesta maknawi (al-Qur`an) dengan keagungan semesta materi (alam semesta) dalam QS al-Wâqi’ah: 75-80.
Dari paparan di atas, perlu diformat sebuah kajian yang mampu menampilkan pemahaman tentang al-Qur`an yang utuh-menyeluruh; sebuah kajian yang sanggup menjadikan al-Qur`an sebagai KItab Suci yang hidup, dinamis, akrab, membumi dan menyatu dengan kehidupan nyata umat dengan berbagai persoalan yang dihadapinya.
Semoga bermanfaat.Amiin

1 komentar:

  1. Semoga Umat islam segera sadar dan kembali kepada petunjuk, yaitu Al Quran.

    BalasHapus

 

Sample text